Menekan Penyebaran PMK, Polsek Gilimanuk Melakukan Penjagaan Ketat

    Menekan Penyebaran PMK, Polsek Gilimanuk Melakukan Penjagaan Ketat
    Anggota polsek melakukan sidak truck yang mau menyebrang

    Jembrana ● Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melaksanakan kegiatan KRYD yaitu melakukan pemantauan dan pemeriksaan kendaraan truk dan pick up yang keluar masuk wilayah Bali guna mengantisipasi penyebaran wabah PMK, Selasa (26/7/2022) pagi. 

    Berdasarkan Surat Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 145/PK.300/M/7/2022 perihal pemberlakuan lockdown dan penyemprotan desinfektan untuk mencegah penularan PMK.

    Panit 1 Lantas Gilimanuk Ipda Kukuh Emanuel, S.H. menyampaikan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dalam melakukan pemeriksaan menyasar kendaraan truk, pick up, maupun kendaraan lainnya yang diduga mengangkut ternak, baik itu sapi, kambing maupun babi.

    "Dalam pelaksanaannya di lapangan personel berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Kantor Karantina Hewan Pelabuhan Gilimanuk. Namun hingga saat ini nihil ditemukan adanya kendaraan yang mengangkut ternak, " jelas Kukuh saat dikonfirmasi. D.U

    jembrana bali
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Bali Mengikuti Acara Gowes Yang...

    Artikel Berikutnya

    Rakor "Zoom" Kapolri Yang DiHadiri Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami